Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat,  Nomor 5/01106a/DPMPTSP/2024 tanggal 29 April 2024 tentang  Izin Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan masyarakat, kepada Yayasan Perguruan Cikini untuk Mendirikan SMK Perguruan CIKINI-KIIC Karawang di Kabupaten Karawang, tanggal 29 April 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa lulusan SMK Perguruan CIKINI-KIIC Karawang diharapkan menjadi pemasok sumber daya manusia di kawasan KIIC Karawang. Karena itu program keahlian yang dibuka pun disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri/tenant yang ada di kawasan KIIC Karawang.

Dengan demikian, Program  Keahlian yang diajarkan di SMK Perguruan CIKINI – KIIC Karawang adalah 5  program keahlian berikut. 

Teknik Permesianan
Teknik Otomotif
Teknik Elektronika
Teknik Jaringan Komputer dan Telelkomunikasi
Manajemen Logistik
Scroll to Top